Balai Diklat Keagamaan Ambon

From Wiki widyaiswara
Jump to navigation Jump to search

Balai Diklat Keagamaan (BDK) Ambon merupakan instansi pemerintah dibawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. BDK Ambon memiliki tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), baik tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan. Wilayah kerja BDK Ambon terdiri dari 21 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Fasilitas dan Sarana Prasarana

Balai Diklat Keagamaan Ambon dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern yang mendukung kegiatan pelatihan, antara lain:

  • Ruang kelas dengan fasilitas multimedia
  • Aula
  • Asrama peserta
  • Ruang Makan
  • Perpustakaan
  • Mesjid
  • Fitness Center; dan lain-lain


Link Video Profil Balai Diklat Keagamaan Ambon [1]